Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Evaluasi Dan Penilaian Terkait Pelayanan, Disdukcapil Kabupaten Kapuas Menyambut Tim Penilai Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah
Rabu, 12 Juni 2024


KUALA KAPUAS - Kepala Disdukcapil Kab. Kapuas beserta jajarannya menyambut Tim Penilai Ombudsman, dalam kedatangannya Tim Penilai Ombudsman mengevaluasi terkait kinerja pelayanan pada Disdukcapil Kab. Kapuas. Rabu (12/06/2024)

Ombudsman Provinsi Kalimantan Tengah menilai secara langsung kualitas layanan publik di Disdukcapil Kab. Kapuas. Penilaian dilakukan terhadap standar pelayanan, pemenuhan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi penyelenggara layanan, serta pengelola pengaduan. Survei Kepatuhan Pelayanan Publik merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman untuk mencegah maladministrasi pada unit pelayanan publik melalui pemetaan pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam UU 25 Tahun 2009.

Rekomendasi dari Ombudsman diharapkan bisa menjadi acuan untuk perbaikan pelayanan publik yang jauh lebih baik di Disdukcapil Kab. Kapuas kedepannya yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Diharapkan dengan adanya Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik, unit penyelenggara pelayanan publik, termasuk Disdukcapil Kab. Kapuas sesuai dengan Standar Pelayanan yang telah ditetapkan untuk mewujudkan pelayanan prima serta pelayanan yang membahagiakan bagi Masyarakat.

#DisdukcapilKabKapuasBisa
#DisdukcapilKabKapuasHebat