Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Kunjungan Kerja Komisi I Provinsi Kalimantan Tengah ke Disdukcapil Kab. Kapuas
Selasa, 9 Februari 2021


KUALA KAPUAS - Dalam rangka kunjungan kerja untuk melakukan monitoring kegiatan pelayanan administrasi kependudukan khususnya untuk progres perekaman KTP Elektronik di Kabupaten Kapuas, Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Selasa (09/02/2021).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Ir. H. Muhajirin, M.P di dampingi oleh anggota Komisi I yaitu Bapak Sirajul Rahman, S. Hut., M.I.Kom , Bapak Ferry Khaidir, Bapak Toga Hamonangan Nadeak, S.H., M.H, Bapak Drs. Sugiyarto, M.A.P, Bapak Alexius Esliter dan Tim Ahli Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Bapak DR. Y Joni Pambelum, M.Si dan Bapak Awongganda W. Linjar, S.E. Rombongan juga di dampingi oleh Pejabat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Bapak Sipie S. Bungai, S.Sos., M.AP menerima langsung rombongan kunjungan yang didampingi oleh seluruh kepala Bidang dan memaparkan secara langsung progres dan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.

Dalam paparannya Sipie menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan pendaftaran penduduk khususnya untuk kegiatan perekaman KTP Elektronik sampai dengan per 31 Januari 2021 adalah sejumlah 265.799 jiwa dari 301.474 jiwa yang wajib KTP Elektronik atau pencapaian sudah sebesar 88,17%.

Dalam hal ini juga Sipie menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, beliau mengusulkan beberapa hal kepada mitra kerja yaitu Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar dapat mendukung program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas khususnya di bidang peningkatan sarana dan prasarana perekaman dan pencetakan KTP Elektronik.

Usulan tersebut disambut baik oleh Bapak Wakil Ketua dan seluruh anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan menghimbau kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah agar lebih memperhatikan dan mengakomodir seluruh usulan yang ada.

Mereka juga menyampaikan agar hal ini juga menjadi perhatian bersama baik tingkat pimpinan kepala daerah maupun pihak legislatif di Kabupaten Kapuas.

Kunjungan ini diakhiri dengan peninjauan langsung oleh Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengenai proses pelayanan administrasi kependudukan baik kegiatan perekaman maupun pencetakan KTP Elektronik dan kegiatan pelayanan pencatatan sipil.