Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Disdukcapil Kab. Kapuas Sukseskan Gerakan "Satu Data Kependudukan"
Jumat, 26 Februari 2021


KUALA KAPUAS - Guna mensukseskan gerakan "Satu Data Kependudukan" Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melaksanakan Kegiatan Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik di beberapa Kecamatan di Kabupaten Kapuas. (26/02/2021)

Kegiatan secara Perdana dilaksanakan di Desa Sei Jangkit Kecamatan Bataguh pada tanggal 25 Februari 2021 yang dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas (Sipie S. Bungai, S.Sos., M.A.P) yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (Nerylia Paulina, S.STP., M.A.P) dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Tornanto, SE) bersama Bapak Camat Bataguh, dan Kepala Desa Sei Jangkit yang dihadiri juga 20 Kepala Rukun Tetangga selaku narasumber data penduduk di Desa Sei Jangkit.

Kepada Aparat Kecamatan dan desa/ kelurahan Bapak Sipie menjelaskan tujuan dilakukannya verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas adalah untuk mengetahui jumlah penduduk real/ yang sebenarnya yang belum melakukan perekaman, meminimalkan data penduduk yang ganda, mengetahui status penduduk baik pindah domisili ataupun meninggal, sehingga data Kependudukan di setiap Kecamatan maupun desa/ kelurahan benar-benar valid. Bapak Sipie juga menjelaskan terkait sasaran verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik adalah 10 (sepuluh) Kecamatan yang meliputi 55 (lima puluh lima) desa yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas.

Bapak H. Hamdi selaku Kepala Desa Sei Jangkit bersama seluruh Ketua RT menyambut baik keatangan Tim Verifikasi Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. "Dengan telah dilakukannya verifikasi dan konsolidasi data ini, penduduk akan jelas status Kependudukannya. Sehingga nantinya akan jelas dalam pengajuan penduduk peneriman bantuan dan program Pemerintah lainnya" ujar Hamdi.

Melalui Kegiatan ini diharapkan data penduduk di masing-masing kecamatan dapat terverifikasi langsung sehingga mengurangi data kependudukan yang ganda, diketahui status penduduk meninggal dan status pindah serta penduduk yang tidak diketahui keberadaannya. Oleh karena itu dalam upaya pencapaian target dan sasaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melalui Tim Verifikasi akan selalu berupaya untuk melakukan kegiatan Verifikasi dan Konsolidasi Data Penduduk yang Belum Melakukan Perekaman KTP Elektronik di Kecamatan maupun Desa dan Kelurahan yang ada di Wilayah Kabupaten Kapuas.