Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Disdukcapil Kapuas Jebol Verifikasi dan Validasi Data di Kecamatan Mantangai
Rabu, 31 Maret 2021


Dalam Rangka Percepatan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan masyarakat Kabupaten Kapuas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melakukan Jemput Bola Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan bagi masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Mantangai (Senin, 29/03/2021).

Kegiatan ini dikoordinator secara langsung oleh Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan yaitu Ibu Nerylia Paulina, S.STP., M.AP, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Bapak Tornanto, SE, Kepala Seksi Pindah Datang Penduduk Wahyudi, SE, Kepala Seksi Perkawinan dan Perceraian Ibu Natalina Pebrianti, S.Sos, Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian Ibu Neneng Yuliani, S.Sos beserta beberapa orang Tenanga Honor Kontrak yang merupakan Operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi data langsung bersama dengan Kepala Desa dan Ketua RT di 6 (enam) desa yang ada di Kecamatan Mantangai, yaitu mulai dari Desa Mantangai Hulu, Desa Mantangai Hilir, Desa Mantangai Tengah, Desa Kaladan, Desa Manusup dan Desa Tarantang.

Nerylia Paulina menyampaikan dalam setiap pembukaan terkait maksud dan tujuan kedatangan Tim Verifikasi dan Validasi Data Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ke 6 desa di Kecamatan Mantangai tersebut adalah untuk meverifikasi secara langsung data masyarakat bersama dengan kepala desa dan ketua RT yang merupakan petugas yang mengetahui secara langsung kondisi dan keberadaan masyarakatnya. "Kegiatan Verifikasi dan Validasi Data ini berhubungan langsung denga data masyarakat sebagai penerima bantuan, agar masyarakat di masing-masing desa datanya dapat tercover secara merata sehingga masyarakat sebagai penerima bantuan dapat valid semua datanya dan tepat sasaran" jelas Nerylia.

Nerylia mengharapkan agar Kepala Desa dan Ketua RT dapat bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas untuk pelaksanaan kegiatan verfikasi dan validasi data masyarakat dimasing-masing wilayahnya, sehingga Data Masyarakat dapat terverifikasi dan valid.

Pada dasarnya semua Kepala Desa dan Ketua-Ketua RT yang ada dimasing-masing desa menyambut baik kedatangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, dan mereka berharap agar data kependudukan tang telah terverifikasi dan validasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas benar-benar tepat sasaran sehingga masyarakat yang berada di wilayah desa yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah datanya secara langsung valid.

"Banyak masyarakat kami yang berada di Desa Manusup ini tidak mendapatkan bantuan, karena setelah di cek ke Dinas Sosial Datanya Tidak Valid, oleh karena itu mohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas agar mendata secara benar dan merata data masyarakat kami ini" ujar Jumadi yang merupakan Kepala Desa Manusup.

Dalam hal ini juga Neneng Yuliani sebagai Kepala Seksi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan dan Kematian juga menambahkan bahwa dalam kegiatan ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas juga menghimbau agar masyarakat tidak bosan-bosan untuk mengurus dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta perkawinan dan akta perkawinannya secara langsung atau melewati kepala desa maupun ketua RT di masing-masing desa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. "Akta-akta pencatatan sipil ini penting sekali, karena sebagai persyaratan sekolah atau pelayanan lainnya yang membutuhkan, oleh karena itu harap masyarakat yang belum mempunyai akta kelahiran, akta perkawinan maupun akta kematian, agar segera mengurusnya di kantor capil" ujar Neneng.

Saat ini sudah banyak desa yang telah dijangkau oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas untuk melakukan verifikasi dan validasi data kependudukan dengan melalui kegiatan jemput bola secara langsung ke Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas berharap kegiatan ini segera tercover merata sehingga nantinya tidak ada lagi data yang tidak valid, data yang tidak diketahui dan yang tidak jelas keberadaannya. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas juga akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk membahagiakan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas.