Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Dukcapil Kapuas Terima Kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi KalTeng Terkait Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan
Selasa, 8 Juni 2021


Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah , Selasa (08/06/2021).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas merupakan salah satu instansi pelayanan publik yang dalam tugas dan tanggungjawabnya adalah memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kapuas, oleh karena itu demi mewujudkan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu diperhatikan tentang bagaimana tata cara pelayanan, baik itu dari segi fasilitas pelayanan, SDM dan kelengkapan dokumen administrasi pelayanan.

Kunjungan Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas adalah dalam rangka penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan, Tim yang di Pimpin oleh Denny R dan didampingi oleh Putri V. tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang PIAK Nerylia Paulina, S.STP., M.A.P yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, SE dan Kepala Seksi Identitas Penduduk Solikin, SE.

Dalam kunjungannya tersebut Tim Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah juga meninjau secara langsung beberapa fasilitas pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas seperti Toilet Pria/ Wanita dan Toilet Khusus untuk orang berkebutuhan khusus, Ruang Perekaman, Ruang Laktasi, Pojok Bermain Anak, Ruang Operator, Ruang Pelayanan dan Ruang Pengaduan dan Pelayanan Online, Tim juga secara langsung mengenai parkir baik parkir umum untuk kenderaan roda 2 maupun roda 4 dan parkir kebutuhan khusus.

"Ibu/ Bapak sekalian mohon menunggu terkait hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan ini nantinya akan diumumkan oleh Tim Panelis Pusat setelah melewati berbagai tahapan dan proses ya, jadi mohon menunggu dan terus tingkatkan kualitas pelayanan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat" ucap Denny.