Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Plt. Kadis Dukcapil Serahkan Akta Kelahiran dan KIA Kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur
Rabu, 7 Juli 2021


Dalam rangka mewujudkan masyarakat Kecamatan Kapuas Timur yang tertib administrasi kependudukan, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menyerahkan Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur di Ruang Kantor Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Rabu (07/07/2021).

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., M.A.P yang didampingi oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Hamsiah, SE dan Kepala Seksi Identitas Penduduk, Solikin SE menyerahkan secara langsung Dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Staff Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur, Abdul Haris, S.Pd.I. Dokumen-dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut merupakan dokumen anak peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Kapuas Timur.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur berusaha mengcover peserta didik yang belum memiliki dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang belum lengkap untuk dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dimana sekarang dokumen-dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) tersebut sudah diterapkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar sekolah.

Hal tersbut merupakan salah satu inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur, sehingga masyarakat Kecamataan Kapuas Timur yang berhalangan untuk datang secara langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas dapat mendapatkan dokumen Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Kapuas Timur dan tentu saja semua dokumen ini GRATIS TANPA ADA