Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Pelayanan Khusus Disdukcapil Kapuas Untuk Masyarakat Berkebutuhan Khusus
Kamis, 5 Agustus 2021


Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP menyerahkan secara langsung Dokumen Kependudukan kepada ibu Siti Norhayah yang merupakan masyarakat berkebutuhan khusus dalam kategori lansia di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Kamis (05/08/2021).

Dalam rangka memberikan pelayanan yang PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyrakat. terkhusus bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menyediakan berbagai faslitas, seperti pelayanan khusus, tempat parkir khusus orang berkebutuhan khusus, jalan landai dan kursi roda guna mendukung pelayanan tersebut.

Dalam hal menerima pelayanan khusus yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Ibu Siti Norhayah yang berdomisili di Desa Sumber Agung Kecamatan Dadahup mengaku sangat senang sekali, dikarenakan selain diberikan pelayanan yang sangat memuaskan beliau juga mendapatkan dokumen kependudukan dengan sangat cepat. Beliau datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas secara langsung untuk melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL), dan dalam waktu kurang lebih 10 menit beliau langsung mendapatkan Dokumen Kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) yang secara langsung diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP dan tentu saja semua pelayanan yang diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ini Bebas Biaya atau GRATIS