Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Disdukcapil Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan Sosialisasi Permendagri No. 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan di Aula Kantor Kecamatan Bataguh
Kamis, 7 Juli 2022


KUALA KAPUAS - Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat Kabupaten Kapuas terhadap pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak, dan Akta-akta Catatan Sipil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melaksanakan sosialisasi kebijakan kependudukan.

Sosialisasi kebijakan kependudukan kali ini mengangkat isu terbaru mengenai pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang mengacu pada Permendagri No. 73 Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh. Sosialisasi diikuti oleh Kepala Desa, Kepala UPTD Puskesmas, dan stakeholder terkait pada lingkup Kecamatan Bataguh.

Diharapkan dengan sosialisasi tersebut, kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Kapuas dapat meningkat lagi.