Beranda
Tentang Kami
Profil dan Struktur Organisasi
Data Pegawai
Maklumat dan Motto Pelayanan
Survei Kepuasan Masyarakat
SAKIP Dukcapil Kapuas
Berita
Standar Pelayanan
Pelayanan Pendaftaran Penduduk
Penerbitan KK
Penerbitan KTP Elektronik
Penerbitan KIA
Penerbitan Surat Keterangan Pindah
Pengesahan Dokumen Kependudukan
Perekaman KTP Elektronik
Pelayanan Pencatatan Sipil
Pencatatan Kelahiran
Pencatatan Kematian
Pencatatan Perkawinan
Pencatatan Perceraian
Pencatatan Pengakuan Anak
Pencatatan Pengesahan Anak
Pencatatan Pengangkatan Anak
Pelayanan Aktivasi IKD
Inovasi
Data Kependudukan
Halo Dukcapil
Mekanisme Halo Dukcapil
Form Pengaduan
Laporan Pengaduan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Standar Pelayanan : Pencatatan Pengesahan Dokumen Kependudukan
Komponen
Uraian
Persyaratan Pelayanan
Dokumen kependudukan asli
Fotocopy dokumen kependudukan yang akan dilegalisir
Prosedur
Menyerahkan fotocopy dokumen kependudukan yang akan dilegalisir dan melampirkan dokumen kependudukan asli
Menerima fotocopy dokumen yang telah dilegalisir dan dokumen kependudukan asli
Waktu Pelayanan
5 (lima) menit
Biaya/Tarif
GRATIS
Produk
FOTOCOPY DOKUMEN KEPENDUDUKAN YANG TELAH DILEGALISIR
Pengelolaan Pengaduan
Langsung tatap muka
Kotak pengaduan/saran
Aplikasi WA : 0823-5090-0316
Email : pengaduandisdukcapilkps@gmail.com
Media sosial facebook : Disdukcapil Kps
Website : www.disdukcapil.kapuaskab.go.id